Free Dragon Cursors at www.totallyfreecursors.com

Rabu, 16 November 2011

Berita Sea Games XXVI Tahun 2011

|0 komentar
1. Cabang Karate
Karateka Indonesia Perkasa, Filipina Babak Belur di Final, Setelah bisa menyabet sebanyak delapan emas, dua perak serta empat perunggu, Kembali pada cabang olahraga karate mengumpulkan pundi-pundi emasnya. Kali, diperoleh dari nomor Kumite Beregu putra.
Bertanding dengan penuh semangat, para karateka Indonesia yang di ikuti oleh 7 atlet mampu mengalahkan Filipina dengan skor 3-0 sekaligus di babak final.
Atas hasil tersebut, Filipina harus puas mendapat medali perak.Sementara perunggu diperoleh kontingen Brunei Darussalam dan Malaysia.

2. Cabang Atletik
Pelari asal Indonesia yang bernama Agus Prayogo berhasil menyumbang 1 medali emas di nomor lari 5000 meter putra.Walaupun dapat menyumbang 1 medali emas untuk merah putih Agus merasa kecewa karena ia tidak dapat memecahkan rekor yang ia buat pada Sea Games sebelumnya.

3. Cabang Gulat
Pegulat asal Indonesia berhasil menambah raihan medali emas Indonesia yakni yang bernama Muhammad Iqbal dari kelas 50 Kg.Iqbal berhasil mengumpulkan point tertinggi dengan nilai 11.Pegulat Thailand Benmart Kritsada meraih perak dengan total point 5, sedangkan medali perunggu direbut Santos Paulo Delos (Filipina) dengan total point 4. Pegulat putra Indonesia lainnya dalam kelas 55 Kg hanya mampu meraih perunggu.

4. Cabang Pencak Silat
12 wakil Indonesia berhasil meraih seluruh medali emas yang dipertandingkan di kategori seni, di berbagai nomor cabang pencak silat.Arena Padepokan IPSI, menjadi saksi keberhasilan pendekar-pendekar Indonesia, yang tampil memukau dengan gerakan-gerakan Indahnya.

5. Cabang Atletik
Satu emas kembali dipersembahkan tim lari estafet putra Indonesia. Di nomor lari 4x100 meter, Fernando Lumain, Franklin Ramses Buruni, Fadlin, dan Farrel berhasil mempersembahkan emas untuk Merah Putih.

Jumat, 04 November 2011

Rencana membuat album baru

|0 komentar



Frontman Linkin Park, Chester Bennington mengungkapkan jika band yang digawanginya tersebut tengah berada dalam proses pembuatan album baru yang menyusul rilisan terakhir mereka A Thousand Suns yang rilis pada tahun 2010 lalu. Rencananya album ini akan dikeluarkan pada tahun 2012 mendatang.

Chester Bennington mengungkapkan bahwa“Kami sedang berada di dalam studio dan akan membuat album baru. Saya ingin memberitahu jika kami mempunyai banyak musik yang bagus dan lagu-lagu yang berkualitas”.

Tidak hanya itu saja, Bennington juga mengungkapkan jika Linkin Park mempunyai rencana baru yakni mengeluarkan album baru setiap 18 bulan.

Tunggulah album terbaru dari Linkin Park!!!
Apakah dapat di terima oleh masyarakat di seluruh dunia?

Minggu, 23 Oktober 2011

HISTORY OF LINKIN PARK

|2 komentar



Awal pembentukan Linkin Park yaitu dimulai dari pertemuan Mike Shinoda dan Brad Delson (gitaris Linkin Park) di kelas 7. Lalu mereka membentuk band bernama Xero. Brad juga bermain untuk band Relative Degree, salah satu personilnya yaitu Rob Bourdon (drummer Linkin Park). Mike berkenalan dengan Rob melalui Brad dan Rob bergabung dengan Xero. Saat kuliah, Brad berkenalan dengan Dave "Phoenix" Farrell (bassis Linkin Park) yang merupakan teman sekamar Brad. Mike, yang mengambil jurusan ilustrasi di Universitas Seni Pasadena, bertemu dengan Joe Hahn (turntablis Linkin Park). Kemudian, Dave Farrell dan Joe Hahn bergabung bersama Xero. Dave sempat meninggalkan Xero untuk bergabung kembali ke band lamanya, Tasty Snax.

Mulanya, mereka merekrut Mark Wakefield sebagai vokalis, lalu diambil alih oleh Chester Bennington (mantan vokalis Grey Daze) sampai sekarang, sedangkan Mike lalu jadi rapper. Sialnya, karena nama Xero sudah dipakai grup lain, mereka terpaksa mengganti nama menjadi Hybrid Theory. Lalu, Hybrid Theory menandatangani kontrak dengan perusahaan rekaman bernama Warner Bros. Records setelah sukses meluncurkan EP yang bertajuk Hybrid Theory EP padatahun 1999 sebanyak seribu keping.

Sekali lagi, mereka terpaksa mengganti nama karena nama Hybrid Theory mirip dengan nama grup musik Hybrid yang berasal dari Wales. Daripada dianggap band yang sama, mereka memilih berubah nama lagi menjadi Linkin Park. Nama itu diambil Chester dari nama sebuah taman di Los Angeles, Lincoln Park. Agar bisa mengelola situs web sendiri, Chester mengubah ejaannya menjadi Linkin Park. Setelah itu, mereka berhasil membeli situs web linkinpark.com.

Minggu, 16 Oktober 2011

|0 komentar
Pak Budi seorang pemilik toko pakaian, kaget ketika seorang saingan baru, membuka toko di sebelah kiri dia.
Sebuah spanduk besar telah dipasang, dengan tulisan "PAKAIAN IMPORT"

Pak Budi bermasalah untuk kedua kalinya ketika pesaing lain menyewa gedung di sebelah kanannya, dan mendirikan spanduk yang jauh lebih besar,
dengan tulisan "HARGA TERMURAH".

Pada akhirnya Pak Budi benar-benar depresi, namun keesokan harinya, dia datang dengan sebuah ide.
Dia tidak mau kalah, dia memasang spanduk yang lebih besar dari kedua pesaingnya di tokonya sendiri
... dengan tulisan ..... "MASUKNYA LEWAT SINI"
(^_^)wkwkwkwk......
Cuma ini saja pda minggu ini gk ada ide lgi.

Minggu, 02 Oktober 2011

Pelanggaran HAKI Dan UU ITE

|2 komentar
PT Huawei Tech Investment, pemegang hak cipta handset Huawei Esia di Indonesia, akan mengambil tindakan hukum terhadap pihakpihak yang melanggar hak cipta miliknya “Kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti dengan langkah hukum yang lebih tegas sama halnya seperti upaya pidana yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Ignatius Supriady, kuasa hukum Huawei, kemarin. Pernyataan Ignatius itu dilontarkan terkait dengan munculnya praktik unlocking yang dilakukan pihak lain terhadap handset Huawei yang sejatinya khusus diciptakan agar hanya dapat digunakan untuk layanan jasa telekomunikasi Esia bundling.
Dia menyebutkan sebetulnya beberapa waktu lalu pihaknya telah mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak lain yang melakukan praktik unlocking terhadap handset Huawei Esia Dari tindakan hukum tersebut, katanya, pengadilan telah menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap pihak ketiga yang mengunlock handset yang hak ciptanya dimiliki oleh perusahaan tersebut.Menurut saya tindakan unlocking ini merupakan tindakan melanggar hukum, disamping itu juga merugikan relatif besar bagi banyak pihak terutama bagi pihak pemegang hak ciptanya. Kerugian tersebut baik secara material dan immaterial mempengaruhi iklim usaha, investasi dan nama baik bagi perusahaan. Hal ini terjadi karena lemahnya hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintahpun tak cukup ambil andil dalam masalah ini sehingga barang-barang yang menjadi karya atau asset bangsa banyak dicuri pihak lain. Selain itu, jalan terbaiknya sebagai produsen yang bertanggung jawab perusahaan itu juga memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi hak cipta atas produk-produk yang diciptakan oleh pihaknya. Misalnya, tetap untuk melakukan pengawasan pasar akan barang-barang yang telah diciptakan perusahaan tersebut.


Menurut saya,ini termasuk tindakan yang kurang baik,karena ini merupakan pelanggaran hukum hak cipta dan dapat merugikan pihak yang bersangkutan.Hal ini harus di laporkan ke pihak yang berwajib.



Tangerang (ANTARA News) - Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang, Banten, menolak disebut sebagai tumbal pelanggaran Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya bukan tumbal dari pelanggaran UU ITE, melainkan sudah merupakan takdir yang telah digariskan Allah," kata Prita Mulyasari usai persidangan di PN Tangerang, Rabu.
Menurut dia, mengirim kabar kepada rekan melalui surat elektronik (e-mail) bukan suatu kesalahan apalagi disebut tumbal dari pelanggaran UU ITE padahal banyak pihak lain yang melakukan tindakan serupa.
Prita pernah mendekam di penjara LP Wanita Tangerang selama 21 hari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni setelah mengirimkan e-mail kepada rekannya berisikan keluhan mengenai buruknya pelayanan rumah sakit tersebut.
Manajemen RS Omni melalui dr. Grace Hilda dan dr. Hengky Gozal mengadukan Prita ke Polda Metro Jaya sehingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kemudian penyelidikan berkembang dan dia ditetapkan sebagai terdakwa.
Namun akibatnya, ia dijerat pasal berlapis yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP pencemaran nama baik dengan serta pasal 311 KUHP.

Ada pasal-pasal UU ITE yang wajib diperhatikan oleh para pengguna internet yaitu:
Pasal 27 ayat 1
Pasal 27 ayat 2
Pasal 27 ayat 3
Pasal 28 ayat 2
Pasal 45 ayat 1
Pasal 45 ayat 2

Menurut pendapat saya,mungkin tindakan Ibu Prita Sari tidak salah karena hanya menyampaikan sebuah keluhan mengenai buruknya pelayanan RS Omni.Namun mungkin penyampaiannya yang kurang baik sehingga kasus itu di bawa ke pihak kepolisian dan dijerat hukum pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Senin, 19 September 2011

CERITA LUCU

|1 komentar
Sepasang suami istri yg kuper ikut dalam sebuah pesta.
Nyonya rumah: Bung Karno itu mengagumkan sekali, ya!!
Istri: Bung Karno? Wah, Anda benar. Saya suka sekali sama dia.
Baru tadi pagi saya lihat dia naik bis P16 ke arah Blok M.
Seketika orang-orang menatap si wanita dengan pandangan
aneh, termasuk suaminya.Ia menarik istrinya dan berbisik,
“Kita pulang!”
Istri: Mas marah, ya?
Suami: Oh, ya? Kamu nggak sadar? Aku nggak pernah semalu
ini dalam hidupku. Kamu bilang lihat Bung KarnoƂ naik bis P16
ke arah Blok M? Bego banget, sih! Apa

Rabu, 14 September 2011

SMKN 2 Bandung

|3 komentar
Rame oge geuningan sakola di SMK Negeri 2 Bandung teh,
Sakolana alus,gede,jeung bangunanna oge classic,
guru-guruna oge disiplin,bageur,tur rapih.


Di SMK Negeri 2 Bandung mah unggal dintenna aya apel pagi,
teras acuk saragamna oge aya pangkatan.
SMKN 2 mah gaduh lumayan lapangna seueur nyaeta lapang voli,lapang futsal,lapang basket,sareng aya gor bulutangkis.

Fasilitas di SMKN 2 teh sagala aya jadi jalma nu sakola didinya mah bararetah,
termasuk abdi oge betah sakola di SMKN 2 teh.

Sakitu carita ti sim kuring,bilih aya kalepatan hamputen ti kuring.